Dinamika Kepemimpinan Kampus Sulsel Uji Netralitas Akademik

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik

Tata kelola pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan setelah penghentian penyelidikan polisi terhadap kasus yang sempat menyeret Karta Jayadi. Penonaktifannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan relevansi kebijakan administratif yang diterapkan.

Sejumlah praktisi dan akademisi menilai keputusan tersebut perlu dikaji ulang. Fery Ashari, pengamat pendidikan tinggi di UNM, menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan kepastian hukum sebagai landasan pengambilan keputusan yang adil.

“Ketika proses penyelidikan dihentikan, evaluasi ulang terhadap kebijakan administratif menjadi penting. Prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum harus menjadi dasar agar tata kelola perguruan tinggi tetap berjalan sesuai koridor yang benar,” ujar Fery, Jumat (20/2/2026).

Evaluasi Dasar Kebijakan Administratif dan Akuntabilitas

Fery menekankan bahwa meskipun kementerian memiliki wewenang administratif, langkah tersebut tetap harus memperhatikan proporsionalitas dan akuntabilitas. Ia menilai, bila dasar hukumnya sudah tidak berlaku, peninjauan kembali bukan sekadar opsi, tetapi langkah yang wajar dalam sistem hukum yang sehat.

Sorotan juga muncul pada penunjukan pelaksana harian (Plh) rektor dari luar kampus. Beberapa dosen menilai tindakan ini dapat melemahkan otonomi perguruan tinggi jika tidak didukung prosedur yang jelas dan transparan. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi memiliki hak penuh atas pengelolaan akademik dan non-akademik, termasuk pemilihan pimpinan, untuk menjaga independensi institusi.

Baca Juga “Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!

Polemik Kepemimpinan di Universitas Hasanuddin

Selain UNM, dinamika kepemimpinan di Universitas Hasanuddin juga menjadi perhatian publik. Nama Jamaluddin Jompa sempat muncul terkait dugaan afiliasi politik dalam proses pemilihan rektor. Meski belum ada keputusan hukum, isu ini menjadi pengingat bagi dunia akademik bahwa prosedur pemilihan pimpinan harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan tertentu.

“Pemilihan rektor seharusnya profesional dan terbebas dari kepentingan politik. Menjaga jarak dari kepentingan eksternal penting agar kampus tetap menjadi ruang akademik yang independen,” jelas Fery. Ia menekankan integritas kepemimpinan kampus bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga legitimasi institusi di mata masyarakat.

Peran Negara dan Mekanisme Transparansi

Fery menekankan bahwa tanggung jawab menjaga netralitas akademik tidak hanya berada di perguruan tinggi, tetapi juga di tangan negara melalui kementerian. Kepemimpinan yang profesional dan transparan adalah kunci untuk memastikan institusi tetap menjadi benteng rasionalitas publik.

Para pakar pendidikan juga menyarankan pelibatan senat akademik dan evaluasi berbasis rekam jejak kandidat sebagai mekanisme yang dapat memperkuat legitimasi. Hal ini penting untuk mencegah intervensi eksternal yang dapat merusak independensi akademik.

Tantangan Politik Akademik dan Implikasi

Fenomena ini menunjukkan bagaimana dinamika politik dapat memengaruhi tata kelola perguruan tinggi di Sulsel. Tidak hanya UNM, beberapa institusi lain menghadapi tekanan serupa, di mana kepentingan politik terkadang masuk ke dalam proses internal kampus. Akademisi menilai pemisahan tegas antara politik dan pendidikan tinggi penting agar institusi tetap fokus pada riset, pengajaran, dan inovasi ilmiah.

Strategi Ke Depan: Profesionalisme dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat tata kelola dan mekanisme pengawasan internal. Prosedur pemilihan pimpinan yang jelas, partisipasi senat akademik, serta akuntabilitas publik dapat menjaga netralitas dan independensi akademik.

Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, kementerian, dan masyarakat, kampus di Sulsel dapat mempertahankan integritas, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menghasilkan pemimpin yang profesional dan independen. Implementasi langkah-langkah ini akan memastikan perguruan tinggi tetap menjadi ruang akademik yang fokus pada ilmu pengetahuan, inovasi, dan kepentingan publik.

Baca Juga “Rencana Aksi Kampus untuk Pemulihan Daerah Bencana Sumatera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post