Sinergi Keluarga-Sekolah Dorong Indonesia Emas 2045
kpsinfo.id >> Jurusan Kuliah & Prospek Karier>> Sinergi Keluarga-Sekolah Dorong Indonesia Emas 2045
Sinergi Keluarga-Sekolah Dorong Indonesia Emas 2045
SINERGI KELUARGA DAN SEKOLAH JADI FONDASI TRANSFORMASI PENDIDIKAN MENUJU 2045
Peran Orang Tua dan Guru Hadapi Tantangan Digital Anak
Sinergi antara keluarga dan satuan pendidikan menjadi fondasi utama dalam mendorong transformasi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Di tengah derasnya arus informasi digital dan dominasi media sosial, kolaborasi ini semakin krusial untuk memastikan anak tumbuh dengan karakter, literasi, dan kesehatan mental yang baik.
Baca Juga “Sekolah Terdampak Bencana dan Daerah 3T Menjadi Program Prioritas Revitalisasi 2026“
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah. Ia menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas generasi masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 1 di Ngawi, Jawa Timur.
Menurut Fajar, orang tua merupakan pilar utama dalam proses pendidikan anak. Ia menilai hubungan yang harmonis antara orang tua dan guru akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh, baik secara akademik maupun emosional.
Ia juga merujuk pada laporan Bank Dunia tahun 2026 berjudul Building Human Capital Where It Matters: Homes, Neighborhoods, and Workplaces. Laporan tersebut menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat, terutama keluarga.
Fajar menjelaskan bahwa pendidikan karakter terbentuk sejak usia dini, khususnya pada rentang 0 hingga 6 tahun yang dikenal sebagai masa emas perkembangan anak. Pada fase ini, kehadiran dan keterlibatan aktif orang tua menjadi faktor penentu dalam membentuk kebiasaan positif dan pola pikir anak.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penggunaan gawai dan media sosial yang berlebihan telah memicu berbagai tantangan baru. Salah satunya adalah menurunnya kemampuan komunikasi anak serta rendahnya tingkat literasi dalam memahami informasi.
Fajar menekankan pentingnya peran orang tua dan guru sebagai teladan. Ia mendorong kedua pihak untuk aktif membiasakan kegiatan membaca, meningkatkan interaksi langsung dengan anak, serta mengatur penggunaan perangkat digital secara bijak.
Kebijakan Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital
Pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk merespons tantangan tersebut. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna melindungi mereka dari dampak negatif dunia digital.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama tujuh kementerian dan lembaga yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini berlaku untuk jalur formal, nonformal, maupun informal.
Dalam aturan tersebut, satuan pendidikan diwajibkan menjalin komunikasi aktif dengan orang tua dan masyarakat. Sekolah juga harus memberikan edukasi terkait penggunaan teknologi secara aman, sekaligus melibatkan keluarga dalam proses pengawasan dan pendampingan anak.
Keluarga didorong untuk berpartisipasi dalam berbagai program edukasi yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun lembaga terkait. Partisipasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam mendampingi anak di era digital.
Pemerintah juga menugaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk memperkuat fungsi keluarga berbasis siklus hidup. Upaya ini mencakup edukasi pemanfaatan teknologi secara etis, aman, dan bertanggung jawab dalam mendukung kualitas pengasuhan.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berperan dalam memastikan prinsip perlindungan anak terintegrasi dalam seluruh kebijakan pendidikan. Lembaga ini juga mendorong peningkatan kapasitas keluarga dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital secara sehat.
Kolaborasi Berkelanjutan Menuju Generasi Unggul
Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan ketahanan mental anak.
Ke depan, penguatan peran keluarga diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks. Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta keterlibatan aktif semua pihak, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat global.
Transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara keluarga dan sekolah akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
Baca Juga “Ingatkan Alur Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Ada Pendaftaran“
Related Post
- by setnis
- 0
DPR Tolak Wacana Tutup Prodi Tak Relevan Industri
DPR Tolak Penutupan Massal Prodi, Dorong Transformasi Berbasis Akademik Kampus Dinilai Bukan Sekadar Pemasok Tenaga…
- by setnis
- 0